Polsek Cilimus Amankan Residivis Pelaku Curat

    Polsek Cilimus Amankan Residivis Pelaku Curat
    Polsek Cilimus Amankan Residivis Pelaku Curat

    Kuningan - Satu orang pelaku pencurian telah diamankan polsek. Pelaku MP melakukan aksinya di Rumah korban Desa Bandorasa Kecamatan Cilimus sekitar pukul 04.00 wib. (02/04/2024)

    Awalnya korban yang mendengar suara gaduh yang berasal dari halaman depan rumahnya kemudian keluar dan melihat pelaku sedang berusaha mengambil 1 buah Tabung Gas Elpiji 3 kilo, kemudian pelaku sadar aksinya di ketahui oleh pelapor lalu kabur dengan cara memanjat pagar samping rumah pelapor kemudian lari ke jalan raya dan di kejar oleh pelapor dan di teriaki maling sehingga warga berdatangan dan menghakimi pelaku. Namun Polsek Cilimus Polres Kuningan berhasil mengamnkan pelaku dan menenangkan warga.

    “Di duga pelaku masuk dengan cara memanjat pagar depan samping rumah pelapor lalu masuk ke halaman rumah korban ketika hendak mengambil tabung gas Elpiji 3 kilo milik korban,  diketahui oleh korban dan terkait kabur dengan cara memanjat pagar bagian samping rumah korban.” Kata Kapolsek Cilimus Kompol Bekti

    “Pelaku merupkan resdivis dan pernah keluar masuk penjara dengan kasus pencurian” ungkapnya lagi

    Pelaku kemusdian diamankan oleh anggota polsek Cilimus dan dibawa ke RSUD Linggajati untuk mendapatkan penanganan medis kemudian di bawa ke Polsek Cilimus Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut.

    polres kuningan kuningan polda jabar kapolres kuningan
    Kuningan.

    Kuningan.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kuningan dan Diskopdagperin Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kebakaran Rumah di Lingkungan Cipicung,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami